Pandangan Kritis Seorang Hakim Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia 2

  • Cover Pandangan Kritis Seorang Hakim Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia 2
Rp 70.000
Hemat Rp 7.000
Rp 63.000
Judul
Pandangan Kritis Seorang Hakim Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia 2
No. ISBN
9786020318790
Tanggal terbit
Juli - 2015
Jumlah Halaman
254
Berat
500 gr
Jenis Cover
Soft Cover
Dimensi(L x P)
-
Kategori
Sosial-Politik
Bonus
-
Text Bahasa
Indonesia ·
Lokasi Stok
Gudang Penerbit icon-help
Stok Tidak Tersedia

DESCRIPTION


Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diberikan oleh UUD 1945 kepada Komisi Yudisial (KY) untuk memilih dan mengusulkan calon Hakim Agung kepada DPR, menjaga harkat dan keluhuran hakim, serta mengawasi perilaku hakim ternyata belum dirasa cukup oleh KY. Sekalipun KY belum mampu melaksanakan Tupoksi tersebut secara optimal, KY justru ingin melakukan ekspansi hingga merambah wewenang Mahkamah Agung (MA) menyangkut teknis perkara dan teknis administrasi peradilan. Hal itu terbukti dengan berbagai putusan hakim yang selalu dikomentarinya, termasuk kewenangan MA yang lain seperti dalam penerimaan Calon Hakim.

Bagaimana KY berusaha membonsai kewenangan lain yang dimiliki oleh MA telah diuraikan secara detail dan solusi terbaiknya dibeberkan dalam buku PANDANGAN KRITIS SEORANG HAKIM dalam Penegakan Hukum di Indonesia 2 ini. KY yang seharusnya mengangkat harkat dan martabat serta keluhuran nama baik hakim, justru sebaliknya meruntuhkan wibawa peradilan dengan mencari-cari kesalahan putusan hakim seperti yang dialami Hakim Sarpin Rizaldi dan Hakim Haswandi. Pokoknya KY yang mirip seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah dibahas secara tuntas dalam buku ini. Terkait dengan hal itu, Penulis mengusulkan kepada MPR, Presiden-DPR, agar kedudukan KY dipangkas dari UUD 1945dan kedudukan KY cukup diatur dalam UU seperti halnya KPK yang hanya diatur dalam UU. Sangat aneh jika sebuah Komisi dijadikan sebagai Lembaga Negara.

Sambil menunggu amandemen ke-5 UUD 1945, ke depan (di akhir masa jabatan Komisioner KY tahun 2015) jabatan Ketua KY hendaknya dirangkap secara ex-officio (secara terpisah) oleh Ketua MA sehingga tercipta harmonisasi pengawasan terhadap hakim antara MA KY, sebagaimana yang telah ditelaah dalam buku ini. Selain itu, problematika dan solusi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia; bagaimana seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak secara profesional; usulan Kepala Polri atau Kejagung merangkap secara ex-officio sebagai Ketua KPK; dan masih banyak topik menarik serta aktual lainnya dikupas secara mendalam dalam buku ini. Yang paling menarik dan unik, Penulis telah mengkaji antara Peradilan Negara dan Peradilan Tuhan. Selain itu, untuk mengenal penulis lebih jauh, dalam buku ini para pembaca dapat mengetahui sosok Penulis Dr. Binsar M. Gultom, S.H, S.E, M.H., yang memiliki Motto hidup: LEBIH BAIK GAGAL DARIPADA TIDAK PERNAH MENCOBA, karena kegagalan merupakan kesuksesan yang tertunda.

WHY CHOOSE US?

TERLENGKAP + DISCOUNTS
Nikmati koleksi Buku Sosial-Politik terlengkap ditambah discount spesial.
FAST SHIPPING
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
LOWEST PRICE
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya

Produk digital

Buku sejenis lainnya

Buku terbitan Gramedia Pustaka Utama lainnya:

WorkLess, EarnMore the trilogy Part 1
Buku Who The Hell Are You? Buku Personal Branding
Buku pengembangan Diri Januari 2020
Buku Populer & Terlaris 2020