Perbatasan Negara dalam Dimensi Hukum Internasional Suryo Sakti Hadiwijoyo

  • Cover Perbatasan Negara dalam Dimensi Hukum Internasional Suryo Sakti Hadiwijoyo
Rp 52.800
Hemat Rp 7.920
Rp 44.880
Judul
Perbatasan Negara dalam Dimensi Hukum Internasional Suryo Sakti Hadiwijoyo
No. ISBN
9789797567453
Penerbit
Tanggal terbit
Maret - 2011
Jumlah Halaman
198
Berat
500 gr
Jenis Cover
Soft Cover
Dimensi(L x P)
-
Kategori
Sosial-Politik
Bonus
-
Text Bahasa
Indonesia ·
Lokasi Stok
Gudang Penerbit icon-help
Stok Tidak Tersedia

DESCRIPTION


Permasalahan yang cukup menonjol dan sangat menarik perhatian kita akhir-akhir ini adalah berbagai pelanggaran kedaulatan atas wilayah negara, klaim sepihak terhadap kepemilikan sumberdaya alam/pulau/wilayah teritorial satu negara oleh negara lain, berbagai pelanggaran HAM di wilayah perbatasan (seperti trafficking in person atau yang lebih dikenal dengan istilah perdagangan manusia), berbagai tindak pidana/kriminal di perbatasan (illegal logging, arm smuggling, illegal fishing), ancaman terorisme, dan lain sebagainya.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa masih rawannya wilayah perbatasan antarnegara terhadap berbagai permasalahan yang bersifat multidimensi. Belum jelasnya penetapan batas wilayah antar negara merupakan salah satu pemicu bagi munculnya permasalahan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, pemahaman terhadap konsepsi negara, wilayah negara maupun batas wilayah merupakan langkah awal bagi terciptanya pemahaman yang komprehensif terhadap arti penting wilayah perbatasan negara, terutama bagi terciptanya situasi yang kondusif bagi kedaulatan dan integritas wilayah suatu negara.

Berkaitan dengan perbatasan antarnegara, hukum internasional memberikan kontribusi yang cukup penting, terutama dalam pelaksanaan perundingan dan penandatanganan persetujuan atau perjanjian perbatasan antarnegara. Hukum internasional secara jelas dan tegas memberikan batasan tentang pemanfaatan sementara wilayah perbatasan antarnegara, tanpa harus mempengaruhi klaim oleh para pihak. Hal ini dapat terjadi, terlepas dari fakta bahwa para pihak masih belum menyepakati garis batas tersebut.

Persetujuan atau perjanjian perbatasan di wilayah darat maupun di wilayah laut (batas maritim) yang telah disepakati dengan negara tetangga secara tidak langsung merupakan bukti pengakuan kedaulatan negara atas wilayahnya, akan tetapi kesepakatan tersebut seyogyanya perlu dituangkan dalam bentuk perjanjian, sedangkan yang sudah disepakati agar diratifikasi dalam bentuk undang-undang, hal ini pada dasarnya untuk mempermudah bagi para pihak sekiranya terjadi perbedaan penafsiran terhadap pelaksanaan persetujuan atau perjanjian tersebut.

Buku ini disertai contoh kasus permasalahan perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur atau yang lebih dikenal dengan the Outstanding Boundary Problems.

WHY CHOOSE US?

TERLENGKAP + DISCOUNTS
Nikmati koleksi Buku Sosial-Politik terlengkap ditambah discount spesial.
FAST SHIPPING
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
LOWEST PRICE
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya

Produk digital

Buku sejenis lainnya

WorkLess, EarnMore the trilogy Part 1
Buku Who The Hell Are You? Buku Personal Branding
Buku pengembangan Diri Januari 2020
Buku Populer & Terlaris 2020