Perlindungan Kekayaan Intelektual Atas Pengetahuan Tradisional & Ekspresi Budaya Tradisional Masyarakat Adat

  • Cover Perlindungan Kekayaan Intelektual Atas Pengetahuan Tradisional & Ekspresi Budaya Tradisional Masyarakat Adat
  • Cover Perlindungan Kekayaan Intelektual Atas Pengetahuan Tradisional & Ekspresi Budaya Tradisional Masyarakat Adat
Rp 70.000
Hemat Rp 3.500
Rp 66.500
Judul
Perlindungan Kekayaan Intelektual Atas Pengetahuan Tradisional & Ekspresi Budaya Tradisional Masyarakat Adat
Penulis
No. ISBN
9789794141793
Penerbit
Tanggal terbit
Maret - 2014
Jumlah Halaman
-
Berat
250 gr
Jenis Cover
Soft Cover
Dimensi(L x P)
-
Kategori
Kebudayaan
Bonus
-
Text Bahasa
Indonesia ·
Lokasi Stok
Gudang Penerbit icon-help
Stok Tidak Tersedia

DESCRIPTION


Upaya perlindungan kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi, budaya tradisional (folklor) di Indonesia mendapat perhatian lebih akhir-akhir ini setelah munculnya sengketa antara Indonesia dan Malaysia tentang penggunaan beberapa folklor oleh Malaysia yang diklaim kepemilikannya oleh Indonesia. Saat ini mayoritas masyarakat menganggap penyalahgunaan dan pemakaian tanpa izin Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradlonal tersebut oleh malaysia sebagai penghinaan dan melukai harga diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia berupaya mendata dan memberikan perlindungan kekayaan intelektual atas Pengetahuan Tradisonal dan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia.

Dalam pandangan di masa datang diharapkan pemanfaatan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional oleh siapapun hendaknya melalui mekanisme perizinan kepada pemilik Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional yang difasilitasi oleh Pemerintah.

Dalam buku ini, dapat diketahui, paling tidak rencana pengembangan skema perlindungan pengetahuan tradisional dan  budaya tradisional dimiliki masyarakat adat. Beberapa tahapan diuraikan dalam buku ini berdasarkan temuan lapangan, sebagai berikut:

Tahap Awal/Identifikasi mencakup kegiatan identifikasi, inventarisasi dan dokumentasi dan registrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota. Langkah strategisnya adalah penetapan komunitas masyarakat adat tertentu (by address) sebagal pemilik kekayaan Intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional suatu masyarakat adat tertentu.

Tahap Perlindungan mencakup ragam bentuk perlindungan hukum dalam pemanfaatan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional masyarakat adat oleh pihak tertentu secara komersial maupun nonkomersial, termasuk upaya pelestarian pada tiap-tiap entitas subjek yang dimaksud.

Tahap Pengawasan mencakup berbagai upaya program dan tindakan yang perlu dilakukan untuk menjamin keberadaan entitas masyarakat adat sebagai pemilik komunal pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional untuk mendapatkan perlindungan hukum yang optimal.

Tahap Penegakan Hukum mencakup mekanisme penetapan sanksi administrasi, denda maupun pidana, apabila terjadi pelanggaran atas pemanfaatan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional masyarakat adat.

Tahap Kompensasi mencakup mekanisme kompensasi atas pemanfaatan {share benefits) pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional masyarakat adat oleh pihak tertentu secara komersial maupun nonkomersial serta bentuk kompensasi yang dimaksud.

WHY CHOOSE US?

TERLENGKAP + DISCOUNTS
Nikmati koleksi Buku Kebudayaan terlengkap ditambah discount spesial.
FAST SHIPPING
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
LOWEST PRICE
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya

Produk digital

Buku sejenis lainnya

WorkLess, EarnMore the trilogy Part 1
Buku Who The Hell Are You? Buku Personal Branding
Buku pengembangan Diri Januari 2020
Buku Populer & Terlaris 2020