Pilkada Penuh Euforia Miskin Makna
Rp 55.000
Hemat Rp 2.750
Rp 52.250
Judul
Pilkada Penuh Euforia Miskin Makna
Penulis
No. ISBN
9786023410262
Penerbit
Tanggal terbit
September - 2015
Jumlah Halaman
-
Berat
350 gr
Jenis Cover
Soft Cover
Dimensi(L x P)
-
Kategori
Sosial-Politik
Bonus
-
Text Bahasa
Indonesia ·
Stok Tidak Tersedia
DESCRIPTION
Yang menarikdan menjadi nilai lebih, buku ini mencobo mendeskripsikan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada dengan beberapa contoh riil di lapangan. Termasuk juga mericoba membandingkan plus minus pemilihan langsung dengan pemilihan melalui DPRD. Semoga buku inf bermanfaat untuk penyelenggaraan Pilkada yang lebih baik Apresiasi untuk penulis, semoga kontribusinya melalui gagasan yang dituangkan dalam buku ini dapat menjadi referensi perbaikan Pilkada di masa yang akan datang
Prof. Dr. Farouk Muhammad, Wakii Ketua DPD R|
Pilkada langsung dimaksudkan untuk mellbatkan rakyat dalam pemilihan pemimpin pemerintahan yang baik, karena inti dari kehidupan modern adalah pemerintahan, dan rakyat berhak memperoleh pemerintahan yang baik Tanpa pemerintahan yang baik, tidak ada ekonomi yang memihak pada kepentingan rakyat, tidak ada hukum yang ditegakkan dengan adil, tidak ada administrasi dan birokrasi yang secara tuntas dan konsisten melayani rakyat. Adapun substansi demokrasi bukan pada prosedur pemilihan dan pembuatan keputusan, tetapi pada isi dan hasif impJementasi kebijakan yang memihak pada kepentingan mayoritas rakyat.
Berdasarkan perspektif demokrasi dan pemerintahan yang baik itu, soya menilai bahwa penulis buku ini berusaha menjelaskan makna, dinamika, dan dampak pemilihan kepala daerah secara langsung. Saya mengapresiasi terbitnya buku ini. Buku ini menjadi bacaan yang layak bagi semua kalangan, khususnya mahasiswa, pengkaji politik lokal, dan praktisi politik serta pemerintahan.
Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid, MA, pakar ilmu pemerintahan
Otonomi daerah akan merana tanpa Pilkada yang berkualitas Sia-sialah kebijakan desentralisasi yang dipromosikan oleh pemerintah pusat. Kepemimpinan pemerintahan yang dihasilkan oleh Pilkada yang buruk hanya akan melahirkan kepala daerah yang gagal mensejahterakan masyarakat. Buku ini dengan jelas mengungkap segudang kekurangan Pilkada kita. Karena itu, patut dipelajari guna menemukan solusi.
Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA, pakar otonomi daerah
Kajian tentang Pilkada selalg menarik diikuti. Dari sumber hukum yang menjadi rujukan utama saja, yakni Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945, masih mengundang debat dan multitafsir; "Gubernur, Bupati, dan Walikota masrng-masing sebagai kepala pemerintah daerah pravinsi, kabupaten, dan kota dipillh secara demokratis." Pilkada itu memilih kepala daerah atau memrlih pasangan kepala daerah?
Pilkada demokratis itu oleh DPRD atau aleh rakyat secara langsung? Begitulah berbagai pertanyaan dapat dikembangkan dari rumusan ayat yang saya kutip tersebut. Buku ini menarik untuk dibaca dan diharapkan memberi pencerahan atas berbagoi persoalan rmplementasi Pilkada saat ini.
Prof. Or. Sudarsono Hardjosoekarto, Sekretaris Jenderal DPD Rl
Pilkada langsung sebagai Ikhtiar untuk rnemifih pemimpin daerah yang kapabel dan memiliki legitimasi kuat selalu menarik untuk dikaji Buku ini berhasil memberikan deskripsi yang utuh mengenai Pilkada, mulai dari aspek konstruksi dalam undang-undang yang mengatur mengenai Piikada sampai aspek implementasinya. Buku ini memberikan pula temuan-temuan baru yang menarik sebagai bahan kajian kebijakan unluk revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Menurut saya, buku ini wajib dibaca oleh para pemerhati pemerintahan, anggota KPU dan KPUD, anggota Bawaslu dan Panwaslu, juga para mahasiswa SI, S2, dan S3 yang berminat dalam pengkajian lintas ilrnu hukum, politik, dan pemerintahan.
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, ahli hukum administrasi dan desentralisasi
Prof. Dr. Farouk Muhammad, Wakii Ketua DPD R|
Pilkada langsung dimaksudkan untuk mellbatkan rakyat dalam pemilihan pemimpin pemerintahan yang baik, karena inti dari kehidupan modern adalah pemerintahan, dan rakyat berhak memperoleh pemerintahan yang baik Tanpa pemerintahan yang baik, tidak ada ekonomi yang memihak pada kepentingan rakyat, tidak ada hukum yang ditegakkan dengan adil, tidak ada administrasi dan birokrasi yang secara tuntas dan konsisten melayani rakyat. Adapun substansi demokrasi bukan pada prosedur pemilihan dan pembuatan keputusan, tetapi pada isi dan hasif impJementasi kebijakan yang memihak pada kepentingan mayoritas rakyat.
Berdasarkan perspektif demokrasi dan pemerintahan yang baik itu, soya menilai bahwa penulis buku ini berusaha menjelaskan makna, dinamika, dan dampak pemilihan kepala daerah secara langsung. Saya mengapresiasi terbitnya buku ini. Buku ini menjadi bacaan yang layak bagi semua kalangan, khususnya mahasiswa, pengkaji politik lokal, dan praktisi politik serta pemerintahan.
Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid, MA, pakar ilmu pemerintahan
Otonomi daerah akan merana tanpa Pilkada yang berkualitas Sia-sialah kebijakan desentralisasi yang dipromosikan oleh pemerintah pusat. Kepemimpinan pemerintahan yang dihasilkan oleh Pilkada yang buruk hanya akan melahirkan kepala daerah yang gagal mensejahterakan masyarakat. Buku ini dengan jelas mengungkap segudang kekurangan Pilkada kita. Karena itu, patut dipelajari guna menemukan solusi.
Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA, pakar otonomi daerah
Kajian tentang Pilkada selalg menarik diikuti. Dari sumber hukum yang menjadi rujukan utama saja, yakni Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945, masih mengundang debat dan multitafsir; "Gubernur, Bupati, dan Walikota masrng-masing sebagai kepala pemerintah daerah pravinsi, kabupaten, dan kota dipillh secara demokratis." Pilkada itu memilih kepala daerah atau memrlih pasangan kepala daerah?
Pilkada demokratis itu oleh DPRD atau aleh rakyat secara langsung? Begitulah berbagai pertanyaan dapat dikembangkan dari rumusan ayat yang saya kutip tersebut. Buku ini menarik untuk dibaca dan diharapkan memberi pencerahan atas berbagoi persoalan rmplementasi Pilkada saat ini.
Prof. Or. Sudarsono Hardjosoekarto, Sekretaris Jenderal DPD Rl
Pilkada langsung sebagai Ikhtiar untuk rnemifih pemimpin daerah yang kapabel dan memiliki legitimasi kuat selalu menarik untuk dikaji Buku ini berhasil memberikan deskripsi yang utuh mengenai Pilkada, mulai dari aspek konstruksi dalam undang-undang yang mengatur mengenai Piikada sampai aspek implementasinya. Buku ini memberikan pula temuan-temuan baru yang menarik sebagai bahan kajian kebijakan unluk revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Menurut saya, buku ini wajib dibaca oleh para pemerhati pemerintahan, anggota KPU dan KPUD, anggota Bawaslu dan Panwaslu, juga para mahasiswa SI, S2, dan S3 yang berminat dalam pengkajian lintas ilrnu hukum, politik, dan pemerintahan.
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, ahli hukum administrasi dan desentralisasi
WHY CHOOSE US?
TERLENGKAP + DISCOUNTS
Nikmati koleksi Buku Sosial-Politik terlengkap ditambah discount spesial.
Nikmati koleksi Buku Sosial-Politik terlengkap ditambah discount spesial.
FAST SHIPPING
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
Pesanan Anda segera Kami proses setelah pembayaran lunas. Dikirim melalui TIKI, JNE, POS, SICEPAT.
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
Semua barang terjamin kualitasnya dan terpercaya oleh ratusan ribu pembeli sejak 2006. Berikut Testimonial dari Pengguna Jasa Bukukita.com
LOWEST PRICE
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya
Kami selalu memberikan harga terbaik, penawaran khusus seperti edisi tanda-tangan dan promo lainnya